Saturday, April 3, 2010

Sistem Informasi & Hukum di Indonesia

Berkembangnya Sistem Informasi tidak hanya memberi dampak positif pada masyarakat, melainkan dampak negatif. dampak itu bahkan membuat resah sebagian para masyarakat yang menggunakan tekhnologi. seperti Maraknya kasus kejahatan via internet yang semakin banyak. Seperti tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll.

Berikut bebrapa kejahatan via internet:

* HACKING

Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

* MALWARE

Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll.

* SPAMMING

Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya.biasanya kasus ini memakai modus pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, dll.

* PHISING

Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

Maraknya kasus kejahatan via internet membuktikan kurangnya penanganan dalam dunia internet. Namun pemerintah telah berupaya untuk menanggulanginya. kita generasi muda harus memanfatkan seoptimal mungkin perkembangan tekhnologi untuk membangun negara demi masa depan. :)

No comments:

Post a Comment