Monday, April 5, 2010

Java (SE,EE,ME)

1.1Pengenalan Java

Java adalah bahasa pemprograman serbaguna. Java lahir pada saat penelitian yang dilakukan oleh sejumlah insinyur di Sun California pada Agustus tahun 1991 , dengan nama Oak pada Januari 1995.nama ini terinspirasi ketika James Gosling pembuatnya melihat pohon oak di seberang kantornya. Nama oak dianggap kurang komersial, maka mereka mengubah namanya menjadi Java. Penamaan java sendiri terinspirasi ketika para tim minum kopi di sebuah kedai kopi dekat kantor mereka. Salah seorang tim berbicara tentang asal – muasal biji kopi yang mereka minum yaitu dari java (pulau jawa). Kemudian para tim sepakat menamakan bahasa itu java dengan logo secangkir kopi panas.

Perangkat lunak java dapat membuat aplikasi berbasis PC, berbasis web, dan selular. Java di buat dengan bahasa pemprograman C++, tetapi mengakomodasi teknologi terbaik dari bahasa pemprograman C dan memperbaiki kekurangan bahsa pemprograman C++. Pada saat yang sama perkembangan internet begitu pesat, sehingga java dalam waktu tidak lama telah menjadi popular di kalangan para pengembang web. Setelah sukses dengan pemprograman internet, kemudian mereka mengembangkan java ke pemprograman desktop, mobile, klienserver(jaringan), dan lainnya.

1.2 Versi Java

Sun Microsystem sebagai pengembang java menyediakan tiga versi yang dapat dimanfaatkan oleh progremer sesuai kebutuhan.

§ Java 2 Platform Standard Edition (J2SE)

Java 2 platform Standard Edition atau biasa dikenal dengan J2SE digunakan dalam pemprogrman aplikasi desktop atau server.

§ Java 2 Platform Enterprise Edition (J2EE)

J2EE merupakan paket J2SE yang ditambah dengan fitur untuk pengembangan aplikasi enterprise yang mempunyai memori besar seperti computer server. Focus pengembangan pada paket J2EE adalah server Web termasuk di dalamnya sevler, JSP,EJB,EMS,dan XML.

§ Java 2 Mobile Edition (J2ME)

J2ME digunakan untuk melakukan pemprograman pada perangkat mobile yang memiliki memori kecil. Peralatan-peralatan Handphone, PDA, Poket PC dll. Dan untuk pengembangan aplikasi “Mobile Busway Map 2010” lebih lanjut menggunakan Netbeans ID 6.0.

Saturday, April 3, 2010

Penalaran


Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi– proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi.


Pola Hubungan Subjek Dan Predikat Dalam Proses Penalaran

Pernyataan (statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk hubungan makna yang dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan proposisi. Proposisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara 3 macam:

* proposisi tunggal,
* proposisi kategorik,
* dan proposisi majemuk
kita hanya akan membahas proposisi kategorik, karna dapat terlihat pola hubungan antara subjek dan predikat.

Proposisi kategorik adalah suatu pernyataan yang terdiri atas hubungan dua term sebagai subjek dan predikat serta dapat dinilai benar atau salah. Hubungan ini berbentuk pengiyaan atau pengingkaran. Term adalah ungkapan konsep, ide atau pengertian dalam bentuk kata atau istilah. Konsep sendiri adalah hasil tangkap dari akal.

1. Term sebagai subjek adalah hal yang diterangkan dalam proposisi. Term sebagai subjek berhubungan dengan kuantitas proposisi. Subjek dibedakan antara subjek universal dan subjek partikular. Subjek universal adalah mencakup semua yang dimaksud oleh subjek, subjek partikular adalah hanya mencakup sebagian dari keseluruhan yang disebutkan oleh subjek. Subjek universal dalam pernyataan simbolik disertai dengan kuantor universal, dan subjek partikular dalam pernyataan simbolik disertai dengan kuantor eksistensial.

2. Term sebagai predikat adalah hal yang menerangkan dalam proposisi. Term sebagai predikat selalu berhubungan dengan isinya, dan merupakan kualitas proposisi, yang dibedakan antara predikat afirmatif dan predikat negatif. Predikat afirmatif adalah sifat mengiyakan adanya hubungan predikat dengan subjek, predikat negatif adalah sifat mengingkari adanya hubungan predikat dengan subjek atau sifat meniadakan hubungan subjek dengan predikat.

Kedua unsur sebagai subjek dan predikat inilah yang merupakan materi pokok proposisi kategorik.

Secara sederhana, proposisi kategorik dibedakan atas empat macam, yaitu: proposisi universal afirmatif, proposisi universal negatif, proposisi partikular afirmatif, dan proposisi partikular negatif. Dari empat macam proposisi kategorik berdasarkan denotasi atau luas term yang dihubungkan, dapat dibedakan menjadi tujuh macam proposisi kategorik.
1. Proposisi Universal Afirmatif

Proposisi universal afirmatif ialah pernyataan bersifat umum yang mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan berikut ini : “Semua S adalah P”, bila digambarkan dengan diagram Venn sebagai berikut :

semua S adalah P

Proposisi ini sama artinya dengan “S yang non P itu tidak ada (kelas kosong)”. Proposisi ini disebut tipe A. Berdasarkan perbandingan luas term, dapat dibedakan atas dua macam: universal afirmatif ekuivalen dan universal afirmatif implikasi.

* Proposisi universal afirmatif ekuivalen ialah pernyataan umum X mengiyakan yang antara subjek dan predikat merupakan suatu persamaan, yakni semua anggota subjek adalah anggota predikat dan semua anggota predikat adalah anggota subjek, contoh : Semua manusia yang hidup bernafas.
* Proposisi universal afirmatif implikasi ialah pernyataan umum mengiyakan yang semua subjek merupakan bagian dari predikat, yakni semua anggota subjek menjadi himpunan bagian dari predikat, contoh : Setiap mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki KTM.

2. Proposisi Universal Negatif

Proposisi universal negatif ialah pernyataan bersifat umum yang mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “Semua S bukan P”, bila digambarkan dengan diagram Venn sebagai berikut :

semua S bukan P

Proposisi ini sama artinya: S yang P itu tidak ada (kelas kosong). Proposisi ini disebut tipe E. Proposisi universal negatif berdasarkan perbandingan luas term, hanya ada satu bentuk, yaitu berbentuk eksklusif sehingga lengkapnya disebut universal negatif eksklusif, yaitu pernyataan umum mengingkari yang berarti antara subjek dan predikat tidak ada hubungan, misalnya semua rakyat Indonesia tidak mengikuti ajaran komunis.
3. Proposisi Universal Partikular Afirmatif

Proposisi partikular afirmatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “Sebagian S adalah P”, bila digambarkan dengan diagram Venn sebagai berikut :

sebagian S adalah P

Proposisi partikular afirmatif berdasarkan perbandingan luas term, dapat dibedakan atas dua macam: partikular afirmatif inklusif dan partikular afirmatif implikasi.

* Proposisi partikular afirmatif inklusif ialah pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian subjek merupakan bagian dari predikat, yakni ada anggota subjek yang menjadi bagian predikat dan ada anggota predikat yang menjadi bagian subjek, contoh : Sebagian rakyat Indonesia adalah keturunan asing.
* Proposisi partikular afirmatif implikasi ialah pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian dari subjek merupakan suatu predikat, yakni ada sebagian anggota subjek yang menjadi himpunan predikat, misal: Sebagian mahasiswa Universitas Gunadarma adalah warga Depok.

4. Proposisi Universal Partikular Negatif

Proposisi partikular negatif ialah pernyataan bersifat khusus yang mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “Sebagian S bukan P” , bila digambarkan dengan diagram Venn sebagai berikut :

sebagian S bukan P

Proposisi partikular negatif berdasarkan perbandingan luas term terdapat dibedakan atas dua macam: partikular negatif inklusif dan partikular negatif implikasi.

dari: berbagai sumber :)


Sistem Informasi & Hukum di Indonesia

Berkembangnya Sistem Informasi tidak hanya memberi dampak positif pada masyarakat, melainkan dampak negatif. dampak itu bahkan membuat resah sebagian para masyarakat yang menggunakan tekhnologi. seperti Maraknya kasus kejahatan via internet yang semakin banyak. Seperti tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll.

Berikut bebrapa kejahatan via internet:

* HACKING

Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain.Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

* MALWARE

Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll.

* SPAMMING

Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya.biasanya kasus ini memakai modus pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, dll.

* PHISING

Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

Maraknya kasus kejahatan via internet membuktikan kurangnya penanganan dalam dunia internet. Namun pemerintah telah berupaya untuk menanggulanginya. kita generasi muda harus memanfatkan seoptimal mungkin perkembangan tekhnologi untuk membangun negara demi masa depan. :)